Proses Sidang Gugatan terhadap Israel

Proses Sidang Gugatan terhadap Israel

Proses Sidang Gugatan terhadap Israel – Dewan Global hendak mulai mengadakan konferensi petisi Afrika Selatan atas dakwaan Israel melaksanakan genosida dalam perang Gaza mulai 11 Januari 2024 minggu ini. Petisi itu pula memohon aksi gawat supaya Israel lekas mengakhiri serbuan militernya ke Gaza. Cara menggapai ketetapan akhir dapat berjalan bertahun- tahun.

Dewan Global( ICJ) diucap pula Majelis hukum Bumi. Dibangun pada 26 Juni 1945, tubuh ini merupakan tubuh hukum paling tinggi Perserikatan Bangsa- Bangsa( PBB) buat menanggulangi bentrokan antarnegara. Badan ini berlainan dengan Majelis hukum Pidana Global( ICC) yang pula berpangkalan di Den Haag.

Panel ICJ menanggulangi pengajuan petisi satu negeri ke negeri lain, sebaliknya ICC yang bersumber pada akad itu menanggulangi permasalahan kesalahan perang pada pelakon orang.

Panel di ICJ beranggotakan 15 juri ICJ. Panel ini umumnya menanggulangi bentrokan pinggiran negeri serta petisi pelanggaran dari peranan akad PBB dari satu negeri kepada negeri lain yang akhir- akhir ini bertambah. Spesial permasalahan genosida oleh Israel itu, jumlah juri menemukan bonus dari pihak negeri yang berselisih.

Afrika Selatan serta Israel bersama memaraf Kesepakatan Genosida 1948. Perihal ini membagikan yurisdiksi pada ICJ buat menyudahi bentrokan 2 negeri itu terpaut pelanggaran kesepakatan genosida. Ironisnya, kesepakatan itu disahkan untuk menghindari genosida semacam holocaust yang dirasakan orang Ibrani di Eropa terulang balik.

Walaupun permasalahan ini terjalin di area Palestina yang diduduki, masyarakat Palestina tidak mempunyai kedudukan sah dalam cara itu sebab mereka bukan negeri badan PBB.

Seluruh negeri yang memaraf Kesepakatan Genosida harus babe138 buat tidak melaksanakan genosida. Mereka pula harus menghindari serta memidana aksi genosida. Akad itu mendeskripsikan genosida selaku aksi memusnahkan sesuatu golongan nasional, etnik, suku bangsa, ataupun agama khusus dengan cara totalitas ataupun beberapa.

Dalam pengajuan permasalahan setebal 84 laman itu, Afrika Selatan berkata, Israel melaksanakan genosida kepada masyarakat Palestina di Gaza dengan menewaskan, menimbulkan beban psikologis serta raga sungguh- sungguh dan menghasilkan situasi hidup yang bisa menimbulkan kebangkrutan raga.

Informasi itu memuat kekalahan Israel dalam sediakan santapan, air, obat- obatan, materi bakar, tempat bermukim, serta dorongan manusiawi lain ke Rute Gaza sepanjang lebih dari 3 bulan berlangsungnya perang dengan Hamas. Perihal ini pula merujuk pada serbuan bom berkepanjangan yang sudah memusnahkan beberapa besar area Gaza, memforsir pemindahan dekat 1, 9 juta masyarakat Palestina, serta membunuh lebih dari 23. 000 orang pada Rabu( 10 atau 1 atau 2024) ini.

” Seluruh aksi itu diakibatkan oleh Israel, yang kandas menghindari genosida serta melaksanakan genosida yang ialah pelanggaran jelas kepada Kesepakatan Genosida,” begitu petisi Afrika Selatan dalam pengajuan itu.

Tidak hanya itu, Israel pula diucap kandas meredam hasutan buat melaksanakan genosida oleh pejabatnya sendiri. Aksi ini pula ialah pelanggaran kepada kesepakatan itu. Petisi itu memohon majelis hukum buat mempraktikkan aksi gawat untuk mengakhiri asumsi pelanggaran yang dicoba Israel itu.

Kepala negara Israel Isaac Herzog mengatakan petisi Afrika Selatan yang diajukan ke ICJ itu seram serta tidak masuk ide. Karena Israel, tuturnya, melaksanakan usaha terbaik buat menjauhi tumbangnya korban awam di Gaza.

Serbuan Israel ke Gaza dipicu oleh serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 kemudian. Bagi informasi Israel, serbuan ini membunuh 1. 200 orang serta menculik 240 orang.” Kita hendak muncul di Dewan Global serta dengan besar hati hendak mengantarkan permasalahan kita, ialah hal pemakaian advokasi diri selaku hak sangat inheren kita bersumber pada hukum humaniter global,” tutur Herzog.

Dalam konferensi dengar opini yang hendak berjalan pada 11 serta 12 Januari 2024 itu, Afrika Selatan serta Israel memiliki durasi 2 jam buat mengantarkan alasan mereka buat mensupport ataupun menentang aksi gawat.

Tidak hendak terdapat penjelasan saksi serta tidak terdapat pengecekan silang dalam konferensi itu. Beberapa besar pengajuan cuma berbentuk alasan hukum yang di informasikan oleh administratur negeri serta regu pengacara global Afrika Selatan serta Israel.

Permohonan aksi gawat ialah aksi awal dalam penanganan permasalahan yang diprediksi hendak menyantap durasi penanganan bertahun- tahun. Aksi gawat ini dimaksudkan selaku sejenis perintah penangkapan supaya bentrokan tidak memburuk sepanjang majelis hukum mengecek permasalahan itu.

Dengar opini minggu ini cuma mangulas mungkin pemberian aksi gawat. Majelis hukum tidak hendak membuat ketetapan akhir atas dakwaan genosida yang diajukan Afrika Selatan kepada Israel hingga semua cara buat mengutip ketetapan berakhir. Cara ini dapat menyantap durasi bertahun- tahun.

Hakim- hakim di ICJ kerap kali meluluskan aksi gawat. Penerimaan ini biasanya berbentuk ketetapan memohon sesuatu negeri menahan diri supaya tidak melaksanakan aksi apa juga yang bisa memperparah bentrokan hukum.

Buat aksi sedangkan itu, majelis hukum cuma butuh menyudahi apakah pada pemikiran awal, ataupun dengan cara prima facie, petisi itu dapat masuk dalam yurisdiksi akad genosida ataupun tidak. Aksi yang diputuskan juri dapat saja tidak cocok permohonan dari pihak- pihak yang mengajukan petisi.

Afrika Selatan memohon majelis hukum buat menginstruksikan Israel mengakhiri aksi militernya di Gaza, mengakhiri aksi genosida, ataupun mengutip aksi lain yang alami untuk menghindari genosida. Tidak hanya itu pula memohon Israel menerbitkan informasi teratur pada ICJ terpaut aksi itu.

Ketetapan pertanyaan aksi gawat diharapkan bisa didapat dalam sebagian minggu ke depan sehabis konferensi dengar opini itu. Ketetapan ICJ ini bertabiat akhir serta tanpa memadankan, namun tidak terdapat metode buat melempangkan ketetapan itu. Cuma, ketetapan ICJ pertanyaan genosida bisa mengganggu nama baik global Israel serta jadi anteseden hukum ke depan.

Bila majelis hukum menciptakan kalau permasalahan itu mempunyai yurisdiksi, ataupun yurisdiksi prima facie, hingga permasalahan itu hendak dilanjutkan ke Kastel Perdamaian( Peace Palace) di Den Haag. Permasalahan senantiasa dilanjutkan apalagi bila juri menyudahi buat tidak meluluskan aksi gawat.

Israel setelah itu hendak menemukan peluang lain buat berikan argumentasi terpaut permasalahannya, kalau majelis hukum itu tidak mempunyai bawah hukum buat memikirkan klaim Afrika Selatan serta mengajukan keberatan dini. Keberatan dini ini cuma keberatan permasalahan yurisdiksi. Bila keberatan Israel itu ditolak, terkini setelah itu juri bisa mengecek permasalahan itu di konferensi biasa lebih lanjut.

Tidak tidak sering, permasalahan di ICJ bergulir sepanjang sebagian tahun antara desakan dini serta pengecekan permasalahan yang sesungguhnya.

Dewan Pidana Global ataupun International Criminal Court( ICC) memohon Israel serta golongan Hamas buat bersama meluhurkan ketentuan perang global. ICC menyelidiki 2 perkara, ialah perang antara Israel serta Hamas semenjak serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober kemudian serta perbuatan kekerasan Israel kepada masyarakat Palestina di Pinggir Barat.

Perihal ini dikemukakan Beskal ICC Dermawan Khan, Pekan( 3 atau 12 atau 2023), dalam catatan tercatat serta rekaman film yang diunggah dengan cara daring sehabis melawat ke Israel serta menemui administratur Daulat Palestina di Pinggir Barat.

ICC berkomitmen memesatkan cara pelacakan di Pinggir Barat. Hamas pula dimohon tidak menyalahgunakan dorongan manusiawi apa juga yang masuk ke Rute Gaza.

ICC lebih dahulu sudah menyambut permohonan dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, serta Djibouti buat menyelidiki suasana di Palestina atas asumsi kesalahan perang yang dicoba semenjak 13 Juni 2014. Pelacakan ICC atas aduan negara- negara itu sudah berjalan jauh saat sebelum perang Gaza akhir- akhir ini meletus.

” Masyarakat awam wajib mempunyai akses kepada santapan, air, serta obat- obatan yang amat diperlukan. Tanpa janji, wajib kilat, serta dalam rasio yang besar,” ucap Khan.

” Tidak dapat dibenarkan, dokter di Gaza membedah tanpa pencerahan serta kanak- kanak yang dioperasi tanpa obat bius. Bayangkan rasa sakitnya. Israel wajib menaati hukum saat ini jika tidak ingin menyesal esok,” tuturnya.

Israel berjanji, selaku jawaban atas serbuan 7 Oktober 2023, mereka hendak memusnahkan Hamas. Israel berbohong, serangannya ke Gaza semenjak itu buat memusnahkan fasilitas- fasilitas pendukung Hamas. Kebalikannya, Hamas pula berjanji hendak memusnahkan Israel.