Doktrin Dari Paus Fransiskus Tidak Berubah
Prinsip Gereja Katolik sehubungan dengan perkawinan atau perkawinan tidak berubah sama sekali. Berbagai pakar Gereja menekankan bahwa Pengumuman Pemohon Fidusia yang diberikan pada Senin (18/12/2023) cukup memahami makna damai dari bantuan dalam Gereja Katolik.
Mengutip Bupati Dikasteri tentang Prinsip Keyakinan, Kardinal Víctor Manuel Fernández, pakar regulasi standar dari Indonesia, Daniel Ortega Galed CM, mengatakan, pernyataan Pemohon Fidusia menawarkan komitmen khusus dan imajinatif terhadap makna damai dari Pemohon Fidusia. hadiah yang memungkinkan pemahaman tradisionalnya diperluas dan ditingkatkan.
Refleksi filosofis ini, menurut Daniel, bergantung pada visi damai Paus Fransiskus yang menyarankan perbaikan sejati atas hal-hal yang telah dikatakan tentang karunia dalam Magisterium dan teks otoritas Kongregasi. Paus Fransiskus, menurut Daniel, menyambut semua orang untuk merenungkan bahwa ketika seseorang meminta hadiah, dia menyampaikan permohonan bantuan dari Tuhan, permohonan untuk kehidupan yang lebih baik, keyakinan kepada Tuhan
Dalam situasi unik ini, menurut Daniel, adalah mungkin untuk memahami kemungkinan memberikan bantuan kepada pasangan dalam keadaan sporadis dan pasangan sesama jenis. “Tanpa menyetujui statusnya atau mengubah kapasitas apa pun, Jemaat memberikan pelajaran tentang perkawinan,” kata Daniel, Rabu (20/12), saat dihubungi dari Jakarta. Hadiah yang diberikan juga tidak berarti dukungan dari Kongregasi terhadap “model solidaritas/hubungan” tersebut, kata Daniel yang saat ini tinggal di Peak Sapienza, Roma.
Pemberian yang dimaksud, menurut Daniel, adalah pemberian yang lugas dan tidak dibatasi, bukan fungsi atau adat istiadat tertentu. Bentuk pemberiannya dapat berupa permohonan singkat, yang didalamnya sang ustad memohon keharmonisan, kesejahteraan, rasa kegigihan, pertukaran dan pertolongan bersama di antara mereka, agar dengan pertolongan Tuhan mereka dengan pengalengan seutuhnya melaksanakan kehendak-Nya. Pemberian tersebut dapat dilakukan saat berkunjung ke tempat surgawi, dalam perjalanan, atau dalam pengalaman bersama seorang ulama.
Daniel menegaskan, pemberian itu diberikan oleh sang ustadz, asalkan pasangan yang memiliki niat baik meminta pertolongan Tuhan dan dengan bantuan Dzat Tuhan bisa menjadi lebih baik. Bukan untuk melegitimasi status hidup mereka bersama.
Pengumuman ini tidak sedikit pun membandingkan ‘pemberian’ pasangan sporadis atau sesama jenis dengan pemberian dalam perayaan suci pernikahan. Hal ini dengan alasan bahwa Gereja Katolik selamanya mengabdi pada prinsip keyakinannya bahwa pernikahan hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang membentuk suatu organisasi di antara mereka selamanya dan bersifat tetap,” kata Daniel lebih lanjut.
Yang dimaksud dengan pasangan sporadis antara lain adalah pasangan yang perkawinannya tidak sah berdasarkan peraturan adat, menikah di luar atau tanpa jatah dari peraturan kelompok, atau menikah hanya berdasarkan peraturan umum.
Perwakilan Jenderal Permintaan Hoki99 Karmelit, Benny Phang OCarm, menegaskan hal yang sama seperti yang disampaikan Daniel. Menurut pakar etika, pengumuman Pemohon Fidusia bukan tentang pernikahan atau hubungan gay. Pernyataan ini merupakan pernyataan tentang ‘pentingnya hadiah secara damai’. Menguraikan melewati tujuan ini adalah kecenderungan yang selangit, kata Benny.
Menyinggung misi damai Paus dalam kaitannya dengan wakaf, Benny kemudian memahami bahwa pemberian tidak boleh diandalkan terlepas dari apakah orang itu jahat, terpuji atau tidak. Tidak sedikit pun, padahal Pemohon Fiducia dengan tegas menegaskan kembali bahwa perkawinan disinggung sebagai suatu hubungan yang dipilih, mantap dan tidak dapat dipisahkan antara seorang laki-laki. dan seorang ibu, yang biasanya terbuka terhadap perkenalan anak-anak muda.”Ajaran gereja mengenai hal ini tetap teguh dan tidak berubah,” kata Benny.
Baik Benny maupun Daniel memahami bahwa pada dasarnya, pemberian yang dimaksud tidak boleh dijadikan ritual permohonan yang sangat tahan lama oleh kekuatan agama mana pun. Hadiah ini bukan hadiah dengan ritual formal tertentu atau hadiah yang terlihat seperti perayaan suci, tapi malah hadiah yang tidak dibatasi,” kata Benny. Tidak sedikit pun, padahal Pemohon Fiducia dengan tegas menegaskan kembali bahwa perkawinan disinggung sebagai suatu hubungan yang dipilih, mantap dan tidak dapat dipisahkan antara seorang laki-laki. dan seorang ibu
Tidak sedikit pun, padahal Pemohon Fiducia dengan tegas menegaskan kembali bahwa perkawinan disinggung sebagai suatu hubungan yang dipilih Paus Fransiskus,