Artis Yang Tertengka Dengan Kasus Narkoba
Penghibur film dan drama berinisial JFJT bernama Josh (37) itu ditangkap oknum Direktorat Penjelajahan Opiat Polda Metro Jaya, Senin (2/11/2019) di sebuah motel di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat . Dari tangan JFJT, polisi menemukan sabu seberat 0,53 gram yang disembunyikan dalam kotak kaca beserta jerat, satu set alat pengasapan sabu, dan dua buah korek api gas.
Kabid Periklanan Polda Metro Jaya Hakim Argo Yuwono, Rabu, mengungkap polisi juga kembali menangkap EAI (39) di kamar kos. EAI kedapatan menyimpan 2,05 gram sabu permata yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Diungkapkan Argo, JFJT mendapatkan sabu tersebut dari EAI. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan terbuka bahwa kamar kos kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.
JFJT ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Mei 2016 oleh oknum anggota Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. JFJT baru saja dibebaskan dari penjara pada Juli 2018.
Polisi kembali menangkap seorang perajin berinisial BJ yang dikaitkan dengan kesalahan penanganan sabu. Bersamaan dengan itu, polisi menetapkan entertainer, Jeff Smith (23), sebagai tersangka penganiaya LSD.
Pengawas Pemeriksaan Opiat Polda Metro Jaya, Kapolri Mukti Juharsa membenarkan penangkapan seorang perajin berinisial BJ. “(Kasusnya) saat ini sedang ditangani Polres Tangsel,” kata Mukti, Sabtu (12/11/2021) malam.
Sementara itu, Kepala Periklanan Polda Metro Jaya Kapolri Endra Zulpan mengatakan, BJ ditangkap pada Jumat (12/10/2021) di Jakarta Barat.
Kami masih menciptakannya,” kata Zulpan.
Tertangkapnya BJ menambah daftar dokter spesialis atau orang terkenal yang ditangkap polisi karena penggunaan narkoba kronis. Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 karena salah menangani obat-obatan, misalnya lysergic corrosive diethylamide atau LSD.
Saat Jeff ditangkap, polisi menemukan dua lembar LSD. Sementara dari hasil pemeriksaan putus, diketahui ia membeli 50 lembar LSD senilai Rp. 500.000 untuk setiap lembar dari vendor berbasis web. Pemuda yang pulih dari penganiayaan maryjane pada pertengahan tahun 2021 ini mengaku bisa mengonsumsi empat bit LSD setiap hari.
LSD, yang juga disebut obat perangko, adalah golongan obat lain. Mengutip situs Public Opiates Organization (BNN), LSD merupakan zat psikedelik yang diperoleh dari parasit yang berkembang pada tanaman gandum hitam. Bahan sintetis yang terkenal pada tahun 1960-an ini berbentuk seperti kertas seukuran prangko dan memiliki variasi serta gambar yang berbeda-beda. LSD dikonsumsi seperti tablet.
Dalam Peraturan, Nomor 35 Tahun 2009 ,tentang Opiat, LSD dikenang, sebagai Opiat ,Golongan I nomor 36. Jika disalahgunakan, LSD dapat, menimbulkan reaksi, tegang, tipu muslihat, visual atau pelarian ,pikiran, lemahnya pengendalian diri, dan kekhawatiran, yang berlebihan.
Zulpan menambahkan, Jeff Smith kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif sejak 8 Desember lalu. Agen Direktorat Opiat Polda Metro Jaya masih fokus menelusuri siapa penyedia obat LSD yang dibeli Jeff Smith secara online. “Memang sah. (Jeff) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan.
Jeff Smith didakwa dengan Peraturan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penggunaan Narkoba.
Hitungan selanjutnya penggunaan narkoba juga disebabkan oleh gaya hidup karena cara hidup pengrajinnya yang dipandang mengesankan dan sarat dengan kekayaan. Keadaan saat ini dimanfaatkan oleh organisasi obat untuk menawarkan produk yang ditolak.
Ini menjadi kelemahan tersendiri sehingga para ahli menggunakan opiat. Kalau tidak menggunakan narkoba , kurang asik jadi perajin,” kata Ali.
Dalam pertemuan terbatas dengan televisi Kompas, Nunung mengaku sudah cukup lama mengonsumsi obat-obatan. Namun, dalam jangka panjang, ia berhenti mengonsumsi makanan terlarang tersebut. Artinya, dia sudah mulai (mengonsumsi obat-obatan) sejak lama. Tapi, memang sudah lama berhenti, katanya.
Nunung mengatakan, beberapa waktu lalu, saat pertama kali mulai mengonsumsi obat-obatan, penyebabnya adalah faktor ekologi. “Kalau iklim ahli. Waktunya sudah lama sekali. Saya wajibkan saja. Saya baru saja diterima,” ucapnya.
Menurut Nunung, setelah beberapa waktu lalu berhenti minum obat, ia mengikuti program pemulihan. Namun, sejak lima bulan terakhir, Nunung kembali mengonsumsi obat-obatan karena tuntutan pekerjaan yang sangat merugikan dirinya.
“Mungkin karena aku banyak melakukan pekerjaan. Faktanya, konstitusiku sebenarnya tidak mengizinkannya. Tahukah kamu, kalau itu sebuah drama, itu bisa dimulai di bagian pertama dari siang hari. Faktanya, masih ada jam kerja dari sore hingga malam hari yang saya alami secara konsisten. Ternyata saya bukan bidang kekuatan yang sebenarnya, tidak bisa diakali.