Artis Berinisial R Tertangkap Polisi Karena Pengunaan Narkoba

Artis Berinisial R Tertangkap Polisi Karena Pengunaan Narkoba
Polda Metro Jaya menangkap seorang superstar pria berinisial R karena menggunakan narkoba jenis narkotika. VIP yang, muncul di TV pada pertengahan, tahun 2000-an ini telah. beberapa kali ditangkap, polisi untuk kasus ,perbandingan.

Pengawas Pemeriksaan Opiat Polda Metro Jaya, Hakim Agung Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), mengatakan, mereka telah menangkap penghibur tersebut di Jakarta dan saat ini sedang menangani kasus tersebut. “Penangkapan sebelumnya. Ini masih diteliti,” ujarnya di Jakarta.

Secara independen, Kasat Opiat Polda Metro Jaya Asisten Hakim Agung Donny Alexander menambahkan, R ditangkap dengan barang bukti sabu dan pot.

R disebut-sebut telah memulai profesinya sebagai model. Pada pertengahan, tahun 2000-an. ia terjun ke dunia, akting. Pada tahun, 2006, ia ditangkap ,di pesta pengobatan dan kemudian, dijatuhi hukuman 2 tahun, penjara karena menggunakan, metamfetamin.

Pada tahun 2010, ia kembali ditangkap karena membawa 50 gram sabu. Dia juga harus kembali ke penjara hingga tahun 2015.

Lintas wilayah

Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta hari ini melaporkan kemajuannya dalam mencegah peredaran sabu ke Jakarta. Barang bukti sabu seberat 284 gram yang dipecah-pecah menjadi jepitan kecil dan layak untuk diserahkan kepada klien, disita bersama YL (50) yang diketahui seorang apoteker lintas jalan. YL ditangkap pada Senin (9/1/2023).

Petugas Divisi Pemusnahan BNNP DKI Jakarta kembali mengungkap adanya pengangkutan bungkusan opium dari Sumatera pada pertengahan tahun 2023, kata Kepala BNNP DKI Brigjen Jackson Lapalonga dalam proklamasi tersusun.

Tersangka YL mendapatkan bungkusan tersebut di wilayah Pekanbaru, Riau. Ia mengaku mendapat barang tersebut dari rekannya yang mengaku pernah dipenjara. Paket tersebut kemudian dikirim ke luar Jakarta Utara melalui jalur administrasi, sedangkan YL menggunakan pesawat. Artis Berinisial R Tertangkap Polisi Karena Pengunaan Narkoba

Diakui YL, ini merupakan kegiatannya yang keempat. Rencananya YL akan mengirimkan dagangannya ke luar Makassar, Sulawesi Selatan, tambah Jackson.

Untuk dianggap bertanggung jawab atas aktivitasnya, YL dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Peraturan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Opiat.

Berdasarkan hasil, pemeriksaan polisi, Nunung sudah lama, menggunakan sabu untuk. menjaga daya tahan, tubuh. Dalam kegiatan, penangkapan tersebut, polisi menemukan, 0,36 gram sabu permata, yang dibeli tiga hari, sebelumnya dengan berat 2 gram.

Selang sehari, Sabtu (20/7/2019), Satuan Pemeriksaan Opiat Polres Bandung Kota kembali menangkap penghibur berinisial Z nom de plume Jamal “Preman Pensiun”. Dari tangan Z, polisi menemukan jerat bong yang ternyata berisi sabu.

Sepanjang tahun 2019, berbagai pengrajin dan selebritis ditangkap karena narkoba. Mereka termasuk Reva Alexa, Jupiter Fortissimo, dan Zul “Zivilia”. Sementara itu, di kalangan pelawak, Nunung bukanlah satu-satunya anggota sindiran Srimulat yang ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Sudah ada empat oknum Srimulat yang berurusan dengan polisi karena mengonsumsi narkoba, yakni Doyok, Polo, mendiang Gogon, dan Tessy.

Meratapi

Saat dihadang awak media Polda Metro Jaya saat acara penangkapan Nunung dan pasangannya, pelawak yang tampil di berbagai acara televisi itu tampak menangis. Sambil menahan air mata, Nunung meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya.

Saya minta maaf kepada, ibu saya, anak cucu saya, keluarga, saya yang lebih jauh, kepada rekan,-rekan saya, tempat saya, bekerja. Saya telah melakukan kesalahan.” sebuah, kesalahan, saya mengabaikan, hukum,” kata Nunung.

Nunung mengaku mengapresiasi polisi yang telah menangkapnya. Penangkapan ini, menurut Nunung, menyelamatkannya dari jeratan narkoba. Seandainya kejadian ini tidak terjadi, siapa yang bisa memastikan sampai kapan (saya akan terjerat narkoba),” ujarnya.

Malam itu, Nunung terlihat sangat kesal karena ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. “Kepada penggemarku, netizen, aku minta maaf atas kejadian ini, aku bersumpah tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.

Permintaan pekerjaan

Mantan Agen Antisipasi Badan Narkoba Publik (BNN), Ali Johardi, saat dihubungi, Minggu (21/7/2019), di Jakarta, mengatakan seringnya perajin menyalahgunakan narkoba karena dua variabel. Pertama dan terpenting sebagai akibat dari permintaan pekerjaan. Mereka seringkali perlu memanfaatkan tenaganya untuk melakukan shooting striping yang bersifat abadi karena diharapkan dapat segera menyelesaikan tugasnya.

Tujuannya agar segala sesuatunya tetap tampak baik-baik saja, tidak lelah, tidak lapar, apapun terlihat bagus,” kata Ali.